KATA PENGATAR
Puji syukur kami ucapkan atas
kehadirat Tuhan yang maha Esa, karena dengan rahmat dan karunia-Nya kami masih
diberi kesempatan untuk menyelesaikan tugas makalah ini. Tidak lupa juga kami
ucapkan terima kasih kepada dosen pendidikan kewarganegaraan Julia ivanna ,S.Sos.,M.AP.yang telah
membimbing kami agar dapat mengerti tentang bagaimana cara menyusun makalah
ini.Makalah ini disusun agar pembaca mengerti tentang Geopolitik Indonesia yang telah kami perbuat.Semoga makalah ini
dapat bermanfaat bagi para mahasiswa, khususnya pada diri kami sendiri dan
semua yang membaca makalah ini, Dan mudah mudahan juga dapat
memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca .
Akhir kata kami sebagai penulis
berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca. Dari kami mungkin masih ada
kekurangan dan kesalahan, oleh karena itu kritik dan saran yang sifatnya
membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Medan,28 februari 2016
DAFTAR ISI
Halaman
judul
Kata
pengantar………………………….…………………………………………….…. ..i
Daftar
isi…………………………………….………………………………………….... .ii
BAB
I Pendahuluan……………………..…………………………………....
………….1
BAB
II Isi……………………………………………….……………………... ………....2
2.1 Pengertian geopolitik…………………………………………………………..2
2.2 Masalah
geopolitik…………………………………………………………….2
2.3 Wawasan
nusantara………………………………………………....................3
2.4 faktor factor yang mempengaruhi
nusantara…………………………………..4
2.5 Pandangan
geopolitik………………………………………………………….6
2.6 perkembangan
wilayah………………………………………………………...8
2.7 Unsur unsur wawasan nusantara
……………….…………………………….10
2.8 Implementasi wawasan nusantara
……………………………………………12
2.9 Tujuan wawasan
nusantara……………………………………………………14
2.10 Hubungan wawasan nusantara……………………………………………….15
2.11 Tantangan
implementasi………………………………………………….......16
BAB
III PENUT……………………………………………………………..………….... 18
DAFTAR
PUSTAKA…………………………………………………………..…….….. 19
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 PENDAHULUAN
Geopolitik
adalah pengembangan geografi politik, yang memandang negara sebagai organisasi
hidup yang berevolusi untuk memenuhi hidup warganya.Haushofer dalam bukunya
“mach und erde” (kekuasaaan dan dunia) menamakan geopolitik sebagai the science
of the state mencakup bidan bidang politik ,ekonomi,antropologi
,sejarah,hukum.Pengaruh buku ini juga sampai di jepang,dengan diterbitkannya
buku,”Dai Nippon”,yang kwemudian dikembangkan dengan doktrin “fukoku kyohei “
(rich country strong army ).Selanjutnya jepang membangun secara besar besaran
angkatan perang kekaisaran jepang.Menurut Sunardi,2004:168) geopolitik harus
mengandung empat unsur utama yaitu : konsepsi ruang,konsepsi frontier,politik
kekuatan,keamanan negara dan bangsa.
Haushofer
dan pengikutnya mengembangkan konsepsi ruang.Menurutnya ruang merupakan wadah
dinamikan politik dan militer.Dengan demikian geopolitik merupakan cabang ilmu
pengetahuan yang mengaitkan ruang dengan kekuatan fisik negara . Oleh karenanya
teori Haushofer disebut pula dengan teori kombinasi ruang dan kekuatan .
konsepsi ruang ini menjadi bukti bahwa sejengkal ruang harus dipertahankan oleh
bangsa dan negara. Tidaklah mengherankan mengapa Israel dan singapura tidak
dapat mentoleransi berkurangnya ruang.
Bila
Boundary adalah batas resmi dua negara,maka Frontier merupakan batas imajiner
dua negara .Frontier terjadi karena pengaruh dari negara diluar boundary
.Sifatnya sangat dinamis dan dapat digeser geser dan berada diantara masyarakat
bangsa . Secara politis bahwa pengaruh efektif dari pemetintah pusat bisa
terjadi tidak lagi mencakup seluruh wilayah kedaulatan negaranya, tetapi
dikurangi luas wilayah sampai dengan batas frontier yang sudah dipengaruhi oleh
kekuasaan asing dari seberang boundary.Pengaruh asing dapat berawal dari budaya
, ekonomi, social,agama , maupun ras , namun yang pasti karena kurang/tidak
ditangani oleh pusat pemerintahan dengan baik. Selanjutnya berubah menjadi pengaruh
politik dan berujung pada pemisahan diri pada daerah frontier.
Politik
kekuatan menjadi salah satu factor dalam melaksanakan konsep geopolitik.Hal ini
terkait dengan kepentingan nasional .Swdangkan kepentingan nasional harus
dipertahankan demi tercapainya cita cita bangsa dan negara.Untuk dapat mencapai
cita cita tersebut hendaknya dilandasi atas ketentuan politik dan atau kekuatan
ekonomi dan atau kekuatan militer.
Konsepsi
geopolitik sebenarnya ditujukan pula untuk mengamankan pembangunan negara agar
dapat tercapai tujuan nasional bangsa yakni ,agar tetap eksis dan sejahtera
(alinea ke empat pembukaan uud 1945).Wawasan nusantara adalah geopolitik
Indonesia ,yang mengandung unsur atau konsepsi yang terdapat dalam geopolitik
secara umum.Wawasan nusantara juga dapat disebut geopolitik apabila ditinaju
dari tataran konsepsi Indonesia yaitu berupa prasyarat terwujudnya cita cita
nasional dengan memanfaatkan ruang dalam membentuk persatuan dan kesatuan.
BAB
II
ISI
2.1 Pengertian Geopolitik
Geopoltitk
diartikan sebagai system politik atau peraturan peraturan dalam wujud
kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional
geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan
geografi,wilayah atau territorial dalam arti luas)suatu negara , yang apabila
dilaksanakan dan berhasil akan berdampak
langsung atau tidak langsung kepada system politik suatu negara.Sebaliknya
politk negara itu secara langsung akan berdampak kepada geografi negara yang
bersangkutan.
Geopolitik
Indonesia adalah wawasan nusantara .Secara factual geografi negara dan sosio
antropologi bangsa Indonesia serta berbagai aspek kebinekaan lainnya mengandung
entropi yang cukup besar bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.Atas
dasar kesadaran akan kenyataan tersebut serta dilandasi oleh ideologi pancasila
maka lahirlah budaya politik yang mengutamakan kesatuan dan persatuan.Budaya
tersebut telah diangkat menjadi inti dari wawasan bangsa indonesia tentang diri
dan lingkungannya yang disebut dengan nama wawasan nusantara.
Dalam
melaksanakan tugas dan kegiatannya manusia bergerak dalam dua bidan, universal
filosofis dan social politis.Bidang universal filosofis bersifat transenden dan
idealistic, misalnya dalam bentuk aspirasi bangsa ,pandangan hidup dan pedoman
hidup bangsa.Aspirasi bangsa menjadi dasar wawasan nasional bagi bangsa
Indonesia dalam kaitannya dengan wilayah nusantara.Sedangkan bidang social
politis bersifat imanen dan realistis yang bersifat lebih nyata dan dapat
dirasakan, misalnya aturan hukum perundang undangan yang berlaku dalam
kehidupan berbangsa dasn bernegara sebagai prosuk politik .Di Indonesia yang
termasuk dalam bidang social politik adalah produk politik yang berupa UUD 1945
dan aturan perundangan lainnya yang mengatur proses pembangunan nasional.
Sedangkan
negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbineka,negara Indonesia memiliki
unsur unsure kekuatan dan sekaligus kelemahan.Kekuatannya terletak pada wujud
kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu tanah
air,sebagaimana telah diperjuangkan oleh para pendiri negara ini.Dorongan yang
kuat untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia tercermin pada momentum
sumpah pemuda 1928.Kemudian dilanjutkan dengan perjuangan kemerdekaan yang
puncaknya terjadi pada saat proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 agustus 1945.
2.2
Masalah Geopolitik
Masalah
geopolitik berkenaan dengan kesatuan antara negara dengan wilayahnya serta
hubungannya dengan wilayah negara negara lain.dasar pemikiran geopolitik adalah
adanya kedaulatan negara terhadap seluruh wilayahnya.Untuk itulah setiap bangsa
yang menegara berupaya membangun kekuatan nasional untuk mempertahankan
diri,baik terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Sebagai
negara kepulauan ,konsep archipelago state principke yang dikukuhkan oleh hukum
laut dalam konferensi PBB tahun 1982 sangat penting bagi keutuhan negara
kesatuan republik Indonesia.sebagaimana diketahui,sebelum adanya konsep
archipelago state ,berlaku ketentuan territorial
zee-en maritieme kring ordonanntie 1939 yang membuat wilayah Indonesia
terpisah pisah menjadi pulau pulau yang berdiri sendiri sendiri.Tetapi dengan
konsep archipelago state yang mengakui azas negara kepulauan dan menetapkan
azas azas pengukuran ZEE ini wilayah Indonesia menjadi satun kesatuan.
Dalam
konteks keutuhan wilayah negara Indonesia mengembangkan geopolitik dengan
konsep wawasan nusantara .Kesatuan dan persatuan yang merupakan konsepsi inti
geopolitik Indonesia menjadi kebutuhan untuk mewujudkan pulau pulau di wilayah nusantara
sebagai tanah air.Wawasan nusantara menekankan bahwa laut/perairan di antara
pulau pulau indonesia adalah pemersatu ruang negara.Karena itu ancaman terhadap
satu pulau dianggap sebagai ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.Wawasan
nusantara yang menjadi wawasan nasional Indonesia lahir dari adanya kebutuhan
rasa aman dan keamanan bangsa dan negara.Oleh sebab itu pemerintah sebagai
perpanjangan tangan negara harus dapat dan mampu mengatur dan mewujudkan
seluruh kepulauan Indonesia menjadi tanah air yang satu dan utuh.
2.3
Wawasan nusantara
Setiap bangsa
mempunyai wawasan nasional (national out look) yang merupakan visi bangsayang
bersangkutan menuju ke masa depan.Kehidupan berbangsa dalam suatu negara
memrlukan suatu konsep cara pandangan atau wawasan nasional yang bertujuan
untuk menjamin kelangsungan hidup dan keutuhan bangsa dan wilayahnya serta jati
diri bangsa itu.Bangsa yang dimaksudkan disini adalah Bangsa Indonesia dikenla
dengan wawasan nusantara.
Istilah
wawasan berasal dari kata “wawas” yang berarti pandangan,tinjauan,atau
penglihatan inderawi.Akar kata ini membentuk kata “wawas” yang berarti
memandang ,meninjau,atau cara melihat.Sedangkan “wawasan” yang berarti cara
pandang ,cara tinjau ,atau cara melihat.Sedangkan istilah nusantara berasal
dari Kata “nusa” yang berarti pulau pulau dan “antara” yang berarti diapit
diantara dua hal.Istilah nusantara dipakai untuk menggambarkan kesatuan wilayah
perairan dan gugusan pulau pulau Indonesia yang terletak di antara samudera
pasifik dan samudera Hindia serta diantara benua asia dan benua Australia.
Wawasan
nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan
kehidupannya serta sebagai rambu rambu dalam perjuangan mengisi
kemerdekaanya.Wawasan nusantara sebagai cara pandang juga mengajarkan bagaimana
pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa
dan negara dalam mencapai tujuan dan cita citanya .Dengan wawasan nusantara
ikrar satu nusa niscaya menghantarkan pemahaman bahwa pulua pulau Indonesia
adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan.Dan bangsa Indonesia yang bersatu
dapat mewujudkan satu nusa dengan berbekal landasan satu bahasa.
2.4
Faktor factor yang mempemgaruhi wawasan nusantara
1.Wilayah (Geografi)
a.Asas kepulauan (archipelago principle)
Kata
“archipelagos” akar katanya adalah “archi’ berarti terpenting ,terutama,dan
pelagos berarti laut atau wilayah lautan.Jadi ,archipelago diartikan sebagai
lautan terpenting.
Asas
archipelago mengandung pengertian bahwa pulau pulau di antara perairan dan
lautan yang menjadi wilayah suatu negara selalu dalam kesatuan yang utuh.Asas
archipelago menjadi landasan kuat bagi perjuangan bangsa Indonesia
mengembangkan konsepsi tentang visi sebagai bangsa yang bersatu dalam satu
wilayah yang utuh. Dalam konsep ini unsur perairan dan lautan yang berada
diantara pulau pulau dimaknai sebagai unsur penghubung.Konsep ini berbeda
dengan ketentuan Territoriale zee-en maritieme kring ordonnatie , dimana
perairan dan laut dapat menjadi pemisah diantara pulau pulau wilayah suatu
negara.
b.Kepulauan Indonesia
Wilayah
kesatuan negara republic Indonesia adalah bekas wilayah yang dikuasai oleh
belanda pada zaman penjajahan yang dinamakan nederlandsch oost indische archipelago atau hindia belanda.Wilayah
hindia belanda merupakan wilayah kepulauan yang tak terpisahkan oleh laut
bebas. Wilayah ini antara satu pulau dengan pulau yang lain terpisah dengan
diberlakukannya ketentuan territorial
zee-en maritieme kringen ordinantie tahun 1939 yang menetapkan wilayah laut
territorial suatu negara adalah 3 mil diukur dari setiap pantai.Dengan
ketentuan itu maka laut atau perairan yang lebih dari 3 mil diantara pulau
pulau wilayah Indonesia bukanlah wilayah territorial Indonesia ,tetapi menjadi
perairan bebas.
Ketentuan
ordonansi 1939 masih mendasari penetuan laut territorial hingga Indonesia
merdeka. Ketentuan itu menjadi kerugian besar bagi Indonesia karena memiliki
wilayah yang terpisah pisah. Keadaan tersebut tentunya tidak mendukung
perjuangan mewujudkan negara yang bersatu,berdaulat,adil dan makmur sebagaimana
tercantum dalam pembukaaan uud 1945.Melihat keadaan itu maka bangsa Indonesia
beruapaya mengembangkan konsepsi tentang visi bangsa yang bersatu dalam wilayah
utuh,yang kemudian terumus dalam wawasan nusantara.
Visi
bangsa Indonesia yang bersatu telah dibangun dengan menumbuhkan semangat
kebangsaan yang menjadi ideology bagi perjuangan bangsa Indonesia.Tumbuhnya
semangat kebangsaan tersebut telah dirintis dengan munculnya pergerakan
kebangsaan Indonesia tahun 1908 yang dikenal dengan era kebangkitan
nasional.Semangat kebangsaan itu kemudian ditegaskan dengan sumpah pemuda tahun
1928, yang kemudian mencapai puncak pada proklamasi kemerdekaan Indonesia
tanggal,17 agustus 1945.Pada dasarnya proklamasi kemerdekaan Indonesia ,selain
menyatakan telah terbentuknya negara Indonesia yang merdeka , juga merupakan
pernyataan tentang integrasi dari bangsa Indonesia yang sebelumnya terpecah
belah dan terpisah pisah.
c.Konsepsi tentang wilayah lautan
Dalam
perkembangan hukum laut internasioal dikenal bebrapa konsepsi mengenai
pemilikan dan penggunaan wilayah laut
sebagai berikut :
1).Res Nullius, menyatakan bahwa laut itu tidak ada
yang memilikinya
2).Res Cimmunis ,menyatakan bahwa laut itu adalah
milik masyarakat dunia karena itu dapat dimiliki oleh masing masing negara.
3).Mare Clausum ,menyatakan bahwa hanya laut
sepanjang pantai saja yang dapat dikuasai dari darat ( waktu itu kira kira 3
mil)
4).Archipelago state principles (asas negara
kepulauan) ,yang menjadikan dasar dalam konvensi PBB tentang hukum laut.
Sesuai
dengan hukum laut internasional , secara garis besar Indonesia sebagai negara
kepulauan memiliki laut territorial,perairan pedalaman ,zona eklusif
ekonomi,dan landas kontinen.Masing masing dapat dijelaskan sebagai berikut:
1).Negara kepulauan
adalah suatu negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan
dapat mencakup pulau pulau lain.Pengertian “kepulauan” adalah suatu gagasan
pulau ,termasuk gagasan pulau, termasuk bagian pulau,perairan diantaranya dan
lain lain wujud alamiah yang hubungannya satu sama lain demikian erat sehingga
pulau pulau , perairan dan wujud alamiah lainnya merupakan satu kesatuan
geografi ,ekonomi dan politik yang hakiki,atau secara historis dianggap
demikian.
2).Laut territorial
adalah satu wilayah laut yang lebarnya tidak melebihi 12 mil laut diukur dari
pangkal ,sedangkan garis pangkal adalah garis air surut terendah sepanjang
pantai ,seperti yang terlihat pada peta laut skala besar yang berupa garis yang
menghubungkan titik titik terluar dari dua pulau dengan batas batas tertentu
sesuai konvensi ini .kedaulauatan suatu negara pantai mencakup daratan,perairan
pedalaman dan laut territorial tersebut.
3).Perairan pedalaman
adalah wilayah sebelah dalam daratan ata sebelah dari garis dangkal
4).Zone Ekonomi
Eksklusif (ZEE) tidak boleh melebihi 200 mil laut dari garis dangkal.di dalam
Zee negara yang bersangkutan mempunyai hak berdaulat untuk keperluan
eksplorasi,eksploitasi,konsevasi dan pengelolaan sumber kekayaan alam hayati
dari perairan.
5).Landas kontinen
suatu negara berpantai meliputi dasar laut dam tanah dibawahnya yang terletak
diluar laut teritorialnya merupakan kelanjutan alamiah wilayah
daratannya.jaraknya 200 mil dari garis pangkal atau dapat lebih dari itu dengan
tidak melebihi dasar laut sedalam 2500 m.
d.Karakteristik wilayah
nusantara
Negara
kesatuan republic Indonesia merupakan negaa kepulauan dengan wilayah dan posisi
yang unik,serta suku bangsa yang heterogen.Secara geografi wilayah Indonesia
yang disebut nusantara terletak diantara benua asia dan benua Australia dan
diantara samudera pasifik dan samudera hindia , yang terdiri dari sekitar
17.508 pulau besar maupun kecil.Jumlah pulau yang sudah memiliki nama adalah
6.044 buah.Kepulauan Indonesia terletak pada batas batas astronomi sebagai
berikut :
Utara : ┴
6° 08’LU
Selatan : ┴
11° 15’LS
Barat : ┴
94° 45’BT
Timur : ┴
141°05’BT
Jarak
utara –selatan 1.888 km,sedangkan jarak barat-timur sekitar 5.110 km.Bila
diproyeksikan pada peta benua eropa,maka jarak barat –timur tersebut sama
dengan jarak antara London (inggris) dan Ankara(turki).Luas wilayah Indonesia
seluruhnya adalah 5.193.250 km² dan perairan 1273.166.163 km².Luas wilayah daratan
Indonesia jika dibandingkan dengan negara negara asia tenggara merupakan yang
terluas.
2.5
Pandangan Geopolitik
a.Geopolitik
Geopolitik
memaparkan dasar petimbangan dalam menentukan alternative kebijakan untuk
mewujudkan tujuan tertentu.Prinsip prinsip dalam geopolitik menjadi
perkembangan suatu wawasan nasional .Geopolitik telah dipraktekkan sejak abad
XIX ,namun pengertiannya baru tumbuh pada awal abad XX sebagai ilmu
penyelenggaraan negara dengan setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah masalah
geografi wilayah yang menjadi tempat tinggal suatu bangsa.
1.Pandangan friederich ratzel (1844-1904)
Friederich
adalah orang pertama mengadakan pembahasan ilmu geografi politik.Ratzel
memandang negara sebagai organisme (makhluk hidup).Ratzel memandang negara dari
sudut konsep ruang.Negara akan mengalami kemunduran dalam konsepsi konsepsi
ruangnya.Pertumbuhan organism yang memerlukan ruang hidup yang cukup agar dapat
berkembang dan tumbuh.Semakin luas ruang hidup maka negara akan semakin kuat
dan maju,serta mampu bertahan.
Menurut
pandangan ratzel batas batas negara adalah daerah daerah/zona asimilasi yang
dapat berubah ubah.Perbatasan bersifat dinamis,sebagai refleksi kekuatan
sekspansif dari negara negara yang agresif.Karena itu batas batas negara yang
menghalangi pertumbuhan negara akan mengakibatkan perang.dari pendapat Ratzel
ini berkembang pemikiran bahwa bangsa dan negara terikat oleh hukum alam.Jika
bangsa dan negara ingin tetap eksis dan berkembang ,maka harus dilakukan hukum
ekspansi (pemekaran wilayah).
2.Rudolf Kjellen (1864-1922)
Rudolf
Kjellen adalah pencipta istilah geopolitik.Kjellen mengembangkan pandangan
ratzel pada 1916 dalam tulisannya “negara berakar kuat didalam sejarah dan
realitas-realitasnya,tumbuh secara orgnanis ,merupakan tipe dasar organisme
sama dengan manusia”.Menurutnya kekuasaan lebih penting daripada hukum,sebab
hukum hanya dapat ditegakkan oleh kekuasaan.negara merupakan system politik
yang mencakup geopolitik ,demo politik ,ekonomi politik,krato politik,dan sosio
politik.Kjellen juga mengajukan paham ekspansionisme dalam rangka untuk
mempertahankan negara dan mengembangkannya .Selanjutnya dia mengajukan langkah
strategis untuk memperkuat negara dengan memulai pembangunan kekuatan
(continental) dan diikuti dengan pembangunan kekuasaan bahari 9maritim).
3.Sir Balford Mackinder (1861-1947)
Mackinder
adalah sarjana pertama yang menggunakan /mengemukakan geostrategic
continental.Teori yang dikembangkannya ditafsirkan secara menguntungkan bagi
jerman oleh para ahli geopolitik dan geostrategi jerman.Pandangan-pandangannya
adalah sebagi berikut :
-
Sejarah dunia ditentukan oleh perebutan
kekuatan kekuatan darat dan kekuatan kekuatan lautan
-
Dunia dibagi tiga kesatuan ruang yaitu
kesatuan perairan ,kesatuan daratan ,dan kesatuan pulau pulau
-
Dalam teori “pulau pulau” Mackinder
membagi dunia dalam dua ruang besar yaitu pulau dunia yang meliputi
eropa,asia,dan afrika.dan samudra dunia yaitu lautan yang mengelilingi pulau
dunia itu.
-
Satuan daratan dan lautan dibaginya lagi
dalam satuan satuan wilayah yaitu : wilyah poros/jantung (uni soviet,tiongkok
sebelah barat,Mongolia ,iran,afganistan dan balusjistan) ; wilayah pulau sabit
dalam (membentang dari eropa utara , barat dan selatan),; wilayah pulau sabit
luar (meliputi daerah daerah kanada, amerika serikat, amerika tengah dan
selatan , afrika selatan dan oceania).
Dalam
pemikiran Mackinder negara membutuhkan perluasan ruang sebagai konsekuensi
pertumbuhan yang dialaminya.pertumbuhan tersebut melahirkan revitalitas dan
permusuhan antara negara negara besar untuk memprebutkan ruang yang menyediakan
sumber bagi kelangsungan kehidupan bangsanya.Dalam keadaan demikian menurut
Mackinder hanya bangsa ,yang unggul dalam bidang politik,ekonomi,dan militerlah
yang mampu mempertahankan kelangsungn hidupnya.
4.Karl Haushofer 1869-1946)
Pandangan
karl mendefenisikan geopolitik sebagai ilmu pengetahuan tentang hubungan bumi
dan perkembangan politik.Teorinya banyak dipengaruhi ratzel tentang negara
organis.Teorinya sangat berkembang di jerman dibawah kekuasaan adolf
hitler(nazisme).Pemikiran Haushofer bangsa bangsa yang pantas menguasai dunia
adalah bangsa bangsa yang memiliki sifat sifat yang sempurna.Menurutnya salah
satu dari bangsa yang memiliki sifat sempurna itu adalah bangsa jerman yang
berasal dari ras aria.Karena itu jerman berhak menduduki dan menguasai daerah
daerah lain.
Pokok pokok pikiran Haushofer adalah sebagai berikut
:
a).Dalam mempertahankan
kelangsungan hidupnya suatu bangsa dalam dari hukum alam.Bangsa yang dapat
bertahan hidup dan berkembang adalah bangsa yang memiliki sifat sempurna
(unggul dalam kualitas ).Pandangan ini mengandung ajaran rasialisme yang timbul
di beberapa negara misalnya (jerman dan jepang ) pada masa peang dunia ke II.
b).Kekuasaan imperium
daratan harus kompak untuk dapat mengejar kekuasaan imperium maritime dalam
rangka menguasai pengawasan di lautan.
c).Eropa,Afrika dan
asia akan dikuasai beberapa negara besar di dunia (jerman dan Italia),dan asia
timur raya akan dikuasai jepang.
d).Geopolitik dirumuskan
sebagai upaya memperluas wilayah perbatasan
Geopolitik adalah landasan ilmiah bagi
tindakan politik untuk memperjuangka kelangsungan hidup dan mendapatkan ruang
hidupnya.
e).Ruang hidup bangsa
dengan kekuasaan ekonomi dan social yang rasial mengharuskan pembagian baru
kekayaan alam dunia.Sehubungan dengan teori ekspansionisme yang dianutnya
wilayah dunia dibagi menjadi empat region yang akan dikuasai
jerman,USA,rusia,dan jepang yang dianggap sebagai bangsa bangsa yang unggul.
5.Alfred Tahyer mahan
(1840-1914)
Alfred
Tahyer mengembangkan lebih lanjut konsepsi geopolitik dengan memeprhatikan
perlunya memanfaatkan serta mempertahankan sumber daya laut.Sehingga tidak
hanya pembangunan armada laut saja yang diperlukan ,namun lebih luas juga membangun
kekuatan maritim.
6.Guilio Douhet ,William mitchel ,saversky ,dan JFC
fuller
Guilio
Douhet (1869-1930) dan William mitchel
(1878-1939) mempunyai pendapat lain dibandingkan dengan para pendahulunya
.Keduanya melihat kekuatan dirgantara lebih berperan dalam mengembangkan
peperangan melawan musuh.Untuk itu mereka berkesimpulan bahwa membangun armada
atau angkatan udara lebih menguntungkan sebab angkatan udara memungkinkan
beroperasi sendiri tanpa dibantu oleh angkatan lainnya.Disamping itu ,angkatan udara
dapat menghancurkan musuh dikandangnya msusuh itu sendiri atau di garis
belakang medan peperangan.Berdasarkan hal itu maka muncullah konsepsi wawasan
dirgantara atau konsep kekuatan di udara.
2.6
Perkembangan wilayah Indonesia dan dasar hukumnya
a.Sejak 17 agustus 1945 – 13 desember 1957
Wilayah
negara republic Indonesia ketika merdeka meliputi wilayah bekas hindia Belanda
berdasarkan ketentuan dalam “territoriale
zee en maritime kringen ordonantine” tahun 1939 tentang batas wilayah laut
territorial Indonesia.Ordonansi tahun 1939 tersebut menetapkan batas wilayah
laut territorial sejauh 3 mil dari garis pantai ketika surut,dengan asas pulau
demi pulau secara terpisah pisah.
b.Deklarasi juanda 13 desember 1957 – 17 februari
1969
Ketika
negara kesatuan republic Indonesia diproklamirkan menjadi satu negara berdaulat
atas kepulauan nusantara ,batas wilayah laut territorial mengacu pada ketentuan”terrioriale zee en maritieme kringen
ordinantie” tahun 1939 ini menetapkan batas wilayah laut territorial sejauh
3 mil dari garis pantai ketika pasang surut ,dengan asas pulau demi pulau yang
terpisah pisah.Dengan ketentuan ordonansi tersebut wilayah negara republic
Indonesia bertumpu pada wilayah daratan pulau pulau yang saling terpisah oleh
perairan atau selat diantara pulau pulau itu.Wilayah laut territorial masih
sangat sedikit karena untuk setiap pulau hanya ditambah perairan sejauh 3 mil
di sekelilingnya.Sebagian besar wilayah perairan dalam pulau pulau merupakan
perairan bebas.Ketentuan ini menjadi tantangan yang tidak mudah bagi
kepentingan keselamatan dan keamanan negara RI.
Apabila
menjadi kebutuhan bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan pulau pulau di wilayah
nusantara menjadi satu entity yang utuh sebagai tanah air.Kebutuhan ini
menuntut tidak ada lagi laut bebas diantara pulau pulau nusantara.Laut diantara
pulua pulau tersebut harus berubah wataknya dari pemisah menjadi pemersatu
tanah air Indonesia.
Azas
nusantara yang lahir dari adanya kebutuhan rasa aman dan keamanan bangsa dan
negara,dinyatakan sebagai pengganti ordonansi tahun 1939.Pernyataan ini
merupakan satu bentuk perjuangan dengan tujuan sebagai berikut :
1).Perwujudan bentuk wilayah negara kesatuan
republic Indonesia yang utuh dan bulat
2).Penentuan batas
batas wilayah negara kesatuan republic indonesai disesuaikan dengan asas negara
kepulauan.
3).Pengaturan lalu
lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan negara
kesatuan republic Indonesia.
Untuk
mengatur lalu lintas perairan maka dikeluarkan peraturan pemerintah no.8 tahun
1962 tentang lalu lintas damai di perairan pedalaman Indonesia (internal
waters) yang meliputi :
a).Semua pelayaran dari laut bebas ke suatu
pelabuhan Indonesia
b).Semua pelayaran dari pelabuhan Indonesia ke laut
bebas,dan
c).Semua pelayaran dari laut bebas dengan melintasi
perairan Indonesia
Pengaturan
demikian ini sesuai dengan salah satu tujuan Deklarasi juanda tersebut diatas
dalam rangka menjaga keselamatan dan keamanan RI.
c.Deklarasi landas kontinen (17 februari 1969 –
sekarang )
Deklarasi
tentang landas kontinen negara RI merupakan konsep politik yang berdasarkan
konsep wilayah.Deklarasi ini dipandang pula sebagai upaya untuk mewujudkan
pasal 33 ayat 3 UUD 1945.Konsekuensinya bahwa sumber kekayaan alam dalam landas
kontinen Indonesia adalah milik eksklusif negara RI.
Asas
asas pokok yang termuat di dalam Deklarasi tentang landas kontinen adalah
sebagai berikut :
1).Segala sumber
kekayaan alam yang terdapat dalam landas kontinen inonesia adalah hak milikm
eksklusif negara RI.
2).Pemerintah Indonesia
bersedia menyelesaikan soal garis batas landas kontinen dengan negara negara
tetangga melalui perundingan.
3).Jika tidak ada garis
batas, maka landas kontinen adalah suatu garis yang ditarik di tengah tengah
antara pulau terluar Indonesia dengan wilayah terluar negara tetangga.
4).Claim tersebut tidak
mempengaruhi sifat serta status dari perairan diatas landas kontinen Indonesia
maupun udara diatasnya.
Azas-azas
pokok ini memiliki arti penting dalam mendukung kebijaksanaan pemerintah
terkait dengan masalah perairan Indonesia beserta sumber kekayaan alam di
dalamnya.Termasuk juga perihal batas negara Indonesia dengan negara
tetangga.Karena itu ,agar mendapat kepastian hukum,maka asas asas pokok ini
dituangkan kedalam UU No.1/1973 tentang landas kontinen Indonesia.Undang Undang
No.1 tahun 1973 ini juga memberi dasar bagi pengaturan eksplorasi serta
penyelidikan ilmiah atas kekayaan alam di landas kontinen dan masalah masalah
yang ditimbulkannya.
d.Zona ekonomi eksklusif (ZEE)
Kegiatan
ekonomi memerlukan ruang gerak yang memadai.Terkait dengan pembangunan nasional
sumber daya ekonomi merupakan hal tidak bisa dikesampingkan.demikian dengan
bangsa dan negara republic Indonesia ,memerlukan ruang yang cukup untuk
memperoleh kebutuhan ekonomi.
2.7
Unsur unsur dasar wawasan nusantara
Wawasan
nusantara yang di dalam perwujudannya adalah mengutamakan persatuan dan
kesatuan meliputi aspek kehidupan politik, ekonomoi, social budaya, dan
pertahanan keamanan hendaknya pula dapat mengilhami pelaksanaan pembangunan
nasional karena persatuan dan kesatuan bangsa inilah yang dalam pengalaman
sejarah keindonesiaan telah di gali dan membuktikan keampuhannya dalam
perjalanan sejarah bangsa dalam mencapai cita cita dan tujuannya.
1.Wadah
Wawasan
nusantara sabagai wadah meliputi tiga komponen :
a.Wujud wilayah
Batas
ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang didalamnya terdapat
gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh dalamnya perairan. Baik laut
maupun selat serta di atasnya merupakan satu kesatuan ruang wilayah.Oleh karena
itu nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan
dalamnya.Sedangkan secara vertical merupakan suatu bentuk kerucut terbuka ke
atas dengan titik puncak kerucut di pusat bumi.
Letak
geografis negara berada diposisi dunia antar dua samudera dan dua benua.Letak
geografis ini berpengaruh besar terhadap aspek aspek kehidupannasional di
Indonesia.Perwujudan wilayah nusantara ini menyatu dalam kesatuan politik,
ekonomi, social budaya dan pertahanan keamanan.
b.Tata inti organisasi
Bagi
Indonesia , tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang
menyangkut bentuk dan kedaulatan negara, kekuasaan pemerintahan, system
pemerintahan dan system perwakilan.Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang
berbentuk republic.Kedaulatan berada di tangan rakyat yang dilaksanakan menurut
undang undang.Sistem pemerintahannya menganut sistem presidensial.Presiden
memegang kekuasaan pemerintahan berdasarkan UUD 1945.Indonesia adalah negara
hukum (Rechsstaat ) bukan negara kekuasaan (machsstaat).Dewan perwakilan
rakyat(DPR) mempunyai kedudukan kuat , yang tidak dapat dibubarkan oleh
presidan.
c.Tata kelengkapan organisasi
Tata
kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang
harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik , golongan dan
organisasi masyarakat , kalangan pers serta seluruh aparatur negara.
Semua
lapisan masyarakat itu diharapkan dapat mewujudkan demokrasi yang secara
konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar falsafah
pancasila, dalam berbagai kegiatan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara.
2.Isi wawasan nusantara
Isi
wawasan nusantara tercermin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia dalam
eksistensinya yang meliputi cita cita bangsa dan asas manunggal yang terpadu.
a).Cita cita bangsa Indonesia tertuang di dalam
pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1).Negara Indonesia yang merdeka , bersatu,
berdaulat, adil dan makmur
2).Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan
yang bebas
3).Pemerintah negara
Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa
, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi ,dan keadilan sosial.
b).Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional
berciri manunggal, utuh menyeluruh yang meliputi :
1).Satu kesatuan
wilayah nusantara yang mencakup daratan , perairan, dan dirgantara secara
terpadu.
2).Satu kesatuan
politik , dalam arti luas satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu
ideologi dan identitas nasional.
3).Satu kesatuan social
budaya , dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhineka
Tunggal Ika “, satu tertib social dan satu tertib hukum.
4).Satu kesatuan ekonomi
dengan berdasarkan atas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu system
ekonomi kerakyatan.
5).Satu kesatuan
pertahanan dan keamanan dalam satu sistem terpadu, yaitu sistem pertahanan
keamanan rakyat semesta (sishankamrata).
6).Satu kesatuan kebijaksanaan
nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil hasilnya yang mencakup
aspek kehidupan nasional.
3.Tata laku wawasan
nusantara mencakup dua segi , batiniah dan lahiriah
Tata
laku batiniah adalah sikap mental bangsa , meliputi cipta ,rasa dan karsa yang
memiliki kekuatan batin.Secara batiniah sikap mental bangsa Indonesia
berlandaskan falsafah bangsa , yaitu pancasila.Karena itu dalam hal tata laku
batiniah untuk membentuk sikap mental bangsa Indonesia wawasan nusantara
berlandaskan dada falsafah pancasila.
Tata
laku lahiriah adalah perwujudan wawasan nusantara dalam hal kemanunggalangan
kata dan karya , keterpaduan pembicaraan dan perbuatan secara utuh.Dalam hal
ini , wawasan nusantara diwujudkan dalam satu sistem organisasi yang melipui :
perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pengendalian.
2.8
Implementasi wawasan nusantara
a. Wawasan nusantara sebagai pancaran falsafah
pancasila
Pancasila
adalah system nilai nilai dasr kepribadian bangsa Indonesia.Pancasila telah
mewujud nyata dalam pergerakan perjuangan kebangsaan sejak awal proses
pembentukan negara kesatuan republic Indonesia , hingga saat ini.Falsafah
pancasila menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia yang diyakini sesuai dengan
rakyat Indonesia .Keyakinan tersebut dengan tegas dinyatakan dalam pembukaan
UUD 1945 “ Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara
Indonesia yang berlandaskan kemerdekaan , maka disusunlah kemerdekaaan
kebangsaan Indonesia itu dalam suatu undang undang yang berdasarkan kepada
ketuhanan yang maha esa , kemanusiaan yang adil dan beradab , persatuan
Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan social bagi
seluruh takyat Indonesia.
Dengan
demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek
kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa ,
serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.Wawasan nusantara
merupakan konsep dasar bagi kebijakan dan strategi pembangunan nasional.
b. Perwujudan wawasan nusantara dalam pembangunan
nasional
Dalam
sejarah perjalanan negara republic Indonesia perumusan konsepsi wawasan
nusantara menjadi suatu hal yang dipandang penting.Terbukti dari dituangkannya
konsepsi ini pada peraturan perundang undangan dalam bentuk ketetapan MPR
mengenai GBHN , yaitu :
-
Ketetapan MPR No.IV/MPR/1973
-
Ketetapan MPR No.IV/MPR/1978
-
Ketetapan MPR No.II/MPR/1983
-
Ketetapan MPR No.II/MPR/1988
-
Ketetapan MPR No.II/MPR/1993
-
Ketetapan MPR No.II/MPR/1998
Dalam
ketetapan ketetapan MPR diatas selalu ditekankan bahwa untuk mewujudkan tujuan
pembangunan nasional Indonesia maka penyelenggaraan pembangunan nasional
dilaksanakan dengan mengacu pada konsepsi wawasan nusantara .Sebagai wawasan
nasional ,wawasan nusantara bersumber dari pancasila dan UUD 1945 , yang berisi
cara pandang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa maupun wilayah dalam
kehidupan bermasyarakat , berbangsa ,dan bernegara.
Cara pandang yang dimaksud adalah :
(1).Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu
kesatuan politik
1.Kesatuan geografis
dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah,wadah,ruang hidup seluruh bangsa
serta menjadi modal dan milik bersama bangsa Indonesia.
2.Bangsa Indonesia yang
terdiri dari beragam suku,budaya ,dan bahasa daerah serta agama dan kepercayaan
terhadap tuhan yang maha esa harus dalam satu kesatuan bangsa Indonesia yang
bulat dalam arti seluas luasnya.
3.Secara psikologis ,
bangsa Indonesia merasa satu persaudaraan, senasib dan seperjuangan , sebangsa
dan setanah air untuk mencapai cita cita bangsa yang sama.
4.Pancasila merupakan
falsafah dan ideology pemersatu bangsa Indonesia yang membimbing kearah tujuan
dan cita cita yang sama.
5.Kehidupan politik diseluruh
wilayah nusantara sistem hukum nasional.
6.Seluruh kepulauan
nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum nasional
7.Bangsa Indonesia
bersama bangsa bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian
abadi melalui politik luar negeri yang bebas dan aktif.
(2).Perwujudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
1.Kesatuan ekonomi
dapat dirasakan secara bermakna oleh seluruh warga bangsa Indonesia tanpa
terkecuali
2.Kekayaan sumber daya
alam di wilayah nusantara , baik potensial maupun efektif , harus dipahami
sebagai modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan diseluruh
wilayah Indonesia secara merata.
3.Tingkat perkembangan
ekonomi harus seimbang dan sesuai diseluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas
yang dimiliki daerah masing masing.
4.Kehidupan
perekonomian diseluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama
dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar besar
kemakmuran rakyat.
(3).Perwujudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya
1.Penduduk yang
tersebar di wilayah kepulauan nusantara harus menjadi satu bangsa dengan
tingkat kemajuan kehidupan yang merata, seimbang dan serasi.
2.Kebudayaan suku suku
bangsa yang tersebar di wilayah nusantara Indonesia pada hakikatnya adalah satu
kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa.
3.Budaya asing yang
tidak bertentangan dengan nilai nilai budaya bangsa dapat dinikmati sebagai
bagian budaya Indonesia.
(4).Perwujudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan
1.Rasa aman dan
keamanan diperuntukkan bagi seluruh rakyat, bangsa dan negara Indonesia
2.Bahaya ancaman
terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap
seluruh bangsa dan negara.
3.Seluruh wilayah
kepulauan nusantara menggalang kesatuan yang melibatkan seluruh warga dan
fasilitas yang ada.
4.Tiap tiap warga
negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan
dan keamanan negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
2.9
Tujuan dan manfaat wawasan nusantara
Wawasan
nusantara dibangun atas pandanga geopolitik Indonesia.Hakekat wawasan nusantara
adalah kesatuan Indonesia, dalam arti kesatuan bangsa dan wilayah nasional
Indonesia.Wawasan nusantara mengajarkan cara pandang yang utuh dan menyeluruh
tentang bangsa dan wilayah Indonesia, demi kepentingan berbangsa dan
bernegara.Dalam konsepsi wawasan nusantara ,segala sesuatau yagn dipikirkan
tentang Indonesia haruslah dalam lingkup dan dmi kepentingan bangsa dan negara
Indonesia..Tanpa menghilangkan kepentingan kepentingan daerah , golongan maupun
individu ,keseluruhan aturan dan peratutan yang dihasilkan oleh lembaga lembaga
negara harus diupayakan untuk kepentingan bangsa dan negara.
Sebagai
wawasan nasional bangsa Indonesia ,wawasan nusantara mempunyai 2 tujuan pokok
yaitu :
1)
Tujuan ke dalam adalah menjamin
perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, yaitu politik,
ekonomi,social,budaya dan pertahanan keamanan.
a 2)
Tujuan ke luar adalah terjaminnya
kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi ,dan keadilan
sosial serta mengembangkan suatu kerjasama dan saling menghormati.
Wawasan
nusantara dirumuskan dalam bentuk konsepsi tentang kesatuan.Penerapannya
membawa manfaat yang nyata bagi bangsa dan negara Indonesia sebagai berikut :
a.Diterimanya konsepsi
nusantara di forum internasional mewujudkan wilayah kepulauan nusantara menjadi
satu kesatuan wilayah yang utuh dan bulat
b.Laut nusantara yang
semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
c.Adanya pertambahan
wilayah yang cukup luas sebagai hasil dari pengakuan landas kontinen Indonesia
dan ZEE Indonesia.
d.Dengan pertambahan
wilayah dan pengakuan ZEE Indonesia menghasilkan sumber daya alam yang cukup
besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia , sumber daya alam itu meliputi
minyak,gas bumi dan mineral lainnya yang banyak berada di dasar laut, baik
dilepas di pantai maupun laut dalam
e.Walaupun memperoleh
pertambahan luas wilayah, berkaitan dengan wilayah laut dan perairan , negara
Indonesia mengakomodir kepentingan negara tetangga antar lain dibidang
perikanan yang mengakui hak nelayan tradisional dan hak melintas dari Malaysia
barat ke Malaysia timur atau sebaliknya.Karenanya pertambahan luas wilayah
tersebut dapat diterima oleh dunia internasional termasuk negara negara
tetangga : Malaysia , singapura , Thailand, Filipina, india, Australia, dan
papua nugini yang dinyatakan dengan persetujuan .
f.Dilaksanakannya
pembangunan , berupa proyek pembangunan sarana dan prasarana komunikasi dan
transportasi di berbagai daerah.Contohnya adalah pembangunan satelit palapa dan
microwave system, pembangunan lapangan terbang perintis dan pelayaran perintis
dan sabagainya.
g.Terlaksananya
pembangunan di berbagai daerah maka laut dan hutan tidak lagi menjadi hambatan
bagi integrasi nasional yang pada gilirannya dapat memperlancar lalu lintas
perdagangan dan integrasi budaya.
h.Kebijakan pemerintah
pada aspek sosial budaya untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhineka tunggal
ika tampak dari terpeliharanya perasaan sebangsa , setanah air , senasib
sepenanggungan pada bangsa Indonesia dengan asas pancasila.
i.Pemerataan pendidikan
dari tingkat pendidikan dasar sampai ke perguruan tinggi ke semua daerah atau
propinsi dipandang sebagai langkah penting yang harus dikembangkan.
j.Adanya kesiapsiagaan
dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan keamanan rakyat
semesta untuk mengahadapi beebagai ancaman bangsa dan negara.
2.10
Hubungan wawasan nusantara dan ketahanan nasional
Konsepsi
wawasan nasional sangat diperlukan sebagai landasan dan pedoman dalam
penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada pencapaian tujuan
nasional.Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia menumbuhkan
dorongan dan rangsangan untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan
tujuan nasional.Upaya pencapaian tujuan nasional dilakukan dengan pembangunan
nasional yang juga harus berpedoman pada wawasan nasional.
Untuk
mencapai tujuan nasional, proses pembangunan nasional pada umumnya tidak luput
dari berbagai kendala dan ancaman.Untuk mengatasinya diperlukan suatu ketahanan
nasional berupa kehidupan nasional yang dinamis.Keberhasilan pembangunan
nasional akan meningkatkan kondisi dinamik kehidupan nasional dalam wujud
ketahanan nasional yang tangguh.Sebaliknya , ketahanan nasional yang tangguh
akan mendorong terlaksananya pembangunan nasional yang semakin baik.
Dalam
rangka mewujudkan tujuan nasional wawasan nusantara menjadi pedoman yang
diyakini mampu mendukung berlangsungnya proses pembangunan nasional .Untuk
harus diwujudkan suatu kondisi dinamis yang membuat proses pencapaian tujuan
nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses.Konsepsi yang sesuai untuk itu
adalah suatu konsepsi ketahanan nasional yang mengacu kepada karakteristik
bangsa Indonesia.Sehubungan dengan itu, maka untuk penyelenggaraan kehidupan
berbangsa dan bernegara yang jaya secara berkelanjutan.Wawasan nusantara dan
ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung.
2.11
Tantangan implementasi wawasan nusantara
a.Pemberdayaan masyarakat
Kondisi
nasional dimana pembangunan nasional secara menyeluruh belum merata, masih ada
beberapa daerah ketertinggalan pembangunan yang mengakibatkan keterbelakangan
dalam aspek kehidupannya.Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan
kesenjangan sosial di masyarakat.Apabila kondisi itu berlarut larut masyarakat
di berbagai daerah teringgal akan berubah pola pikir , pola sikap ,dan pola
tindak, mengingat masyarakat sudah tidak berdaya dalam aspek kehidupannya.Hal
ini merupakan ancaman bagi tetap tegak dan utuhnya negara kesatuan republic
Indonesia .Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat maka diperlukan prioritas
utama pembangunan daerah tertinggal, agar masyarakat dapat berperan dan
berpartisipasi aktif dalam pembangunan di seluruh aspek kehidupan.
b.Dunia tanpa batas
Perkembangan
IPTEK secara global yang sangat maju dan pesat, khususnya dibidang teknologi
informasi , komunikasi dan transportasi seakan akan dunia sudah menyatu dan
transparan tanpa mengenal batas negara.Kondisi yang demikian membawa dampak
kehidupan pada aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang
dapat mempengaruhi pola pikir , pola tindak di dalam aspek kehidupannya.
c.Era baru kapitalisme
1.Di era baru
kapitalisme terjadi sistem ekonomi yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan
dengan melakukan aktivitas aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek
kehidupan bermasyarakat , sehingga didalam sistem ekonomi diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
2.Lester thurow, dalam
bukunya “the future of capitalism” menegaskan bahwa untuk dapat bertahan dalam
era baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis.
d.Kesadaran warga
negara
Kesadaran
bela negara , yaitu pada waktu mempertahankan kemerdekaan Indonesia menunjukkan
kesadaran bela negara yang optimal, dimana seluruh rakyat bersatu dan berjuang
tanpa mengenal perbedaan , tanpa pamrih dan tidak mengenal menyerah yang
ditunjukkan dalam jiwa heroisme dan patriotisme melalui “perjuangan fisik” .Di
dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dicapai adalah “perjuangan non fisik”
yang mencakup seluruh aspek kehidupan ,khususnya untuk memerangi
keterbelakangan , mengurangi kemiskinan, memerangi kesenjangan sosial ,
membrantas korupsi . kolusi dan nepotisme , menguasai IPTEK , meningkatkan
kualitas SDM guna memiliki daya saing/kompetitif, transparan dan memelihara
serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
BAB III
PENUTUP
Demikianlah
makalah tentang Geopolitik Indonesia yang telah kami perbuat, Akhir kata
kami sebagai penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para
pembaca. Dari kami mungkin masih ada
kekurangan dan kesalahan, oleh karena itu kritik dan saran yang sifatnya
membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
1).
Kaelaen dan zubaidi, karakteristik geografi suat negara, 2007
2).Sunardi
, wawasan nusantara, 2004
3).Winarno
, wawasan nasional , 2014
4).Basrie
, Geopolitik Indonesia , 1994
5).Josef M Monteiro, Wawasan Nusantara, 2015